Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Se-Sumatera Barat
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas, Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Nomor 1098/DjA.1/HM.00/4/2023 tentang Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Aplikasi Survei Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Pemberi Layanan melakukan survei secara berkala setiap 3 (tiga) bulan melalui aplikasi survei Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Maka dari itu, Pengadilan Tinggi Agama Padang melakukan survei pelayanan publik dan persepsi korupsi pada triwulan I tahun 2024 terhadap layanan Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Pengisian survei ini dilakukan secara elektronik melalui tautan https://s.id/survei-pta-padang. Survei ini akan dibuka pada tanggal 29 April 2024 dan akan ditutup pukul 23.59 WIB tanggal 30 April 2024.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.