Komisi Informasi Sumatera Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Pengadilan Tinggi Agama Padang dan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Padang. Kegiatan ini dilaksanakan di Command Center PTA Padang dan dihadiri oleh Pimpinan, Hakim Tinggi dan Aparatur PTA Padang, Ketua dan Komisioner serta Ketua Pelaksana Monev KIP Komisi Informasi Sumatera Barat beserta jajaran serta Ketua dan Sekretaris PA Se-Sumatera Barat.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyebutkan bahwa Komisi Informasi wajib melakukan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi public di Badan Publik dan dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setahun. Monev KI Sumbar saat ini telah sampai pada tahap pengisian kuisioner hingga tanggal 13 September 2024 dan akan diakhiri nantinya dengan acara puncak yaitu Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 atau Komisi Informasi Award.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang oleh YM. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat yaitu Bapak Musfi Yendra, S.IP, M.Si., C.Med. Daalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa Monev ini bukan merupakan kompetisi, tetapi adalah memotret apakah badan publik sudah menerapkan layanan informasi publik di badan publik masing-masing. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Monev KIP oleh Ibu Tanti Endang Lestari selaku Komisioner KI dan Ketua Pelaksana Monev KIP Tahun 2024. Kegiatan diakhir dengan sesi tanya jawab antara peserta Monev dengan pihak Komisi Informasi Sumatera Barat. Besar harapan PTA Padang beserta PA se-wilayah PTA Padang dapat memperoleh predikat informatif pada tahun ini.