Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti oleh Badan Publik se-Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom ZHM Premiere Hotel Padang.
Diawali dengan kata sambutan oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra, S.IP., M.Si, Anggota Bawaslu Sumatera Barat Muhamad Khadafi, S.Kom. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumatera Barat Medo Patria, S.TP serta dilanjutkan dengan Bimtek yang dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi Tanti Endang Lestari, S.IP., M.Si.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh badan publik bisa memaksimalkan eviden-eviden hingga akhir September 2024 dan seluruh badan publik di Sumatera Barat dapat memperoleh predikat Informatif.
Dalam kata sambutannya ketika membuka Bimtek Monitoring Evaluasi tersebut, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan, sangat penting kegiatan ini dilaksanakan dalam mewujudkan badan publik yang informatif sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi yang benar dan akurat. Dirinya meminta kepada peserta Bimtek dan Monev tersebut supaya mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sampai kegiatan selesai. Akhirnya, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan membuka Bimtek tersebut dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim yang ditandai dengan pemukulan palu sebanyak 3 (tiga) kali.
Setelah selesai membuka secara resmi kegiatan Bimtek Monev yang dilaksanakan Komisi Informasi tersebut, lalu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. mengajak peserta yang berasal dari lingkungan Pengadilan, yang terdiri dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer untuk foto bersama.