Yth. Ketua Pengadilan Agama Se Sumatera Barat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme hakim melalui jalur pendidikan, serta untuk menjamin ketertiban pelaksanaan tugas belajar, bersama ini kami sampaikan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 27099/SEK/SK.KP3.3/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada Saudara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:











