Yth.
Ketua Pengadilan Agama
se Sumatera Barat
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 728/DJA/OT1.6/III/2025 tanggal 24 Maret Tahun 2025 tentang Revisi Sistem Penilaian Prestasi
Kinerja Satuan Kerja Triwulan, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Masa Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan IV dimulai dari tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 31 Desember Tahun 2025 yang perlu dilakukan pengecekan datanya sebelum ditetapkan hasil akhirnya;
b. Draf Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan IV Tahun 2025 dapat dilihat pada menu Nilai Triwulan PA https://app.badilag.net/penilaiankinerjatriwulan. Satuan kerja dapat melakukan pengecekan nilai sebelum ditetapkan nilai akhirnya sesuai petujunjuk teknis;
c. Terhadap data yang dianggap ada kekeliruan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, maka satuan kerja dapat mengajukan sanggah pada aplikasi dengan melampirkan eviden dan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) paling lambat hari Senin, 19 Januari 2026 pukul 10.00 WIB;
d. Setelah pengecekan kembali oleh Ditjen Badilag, Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan IV Tahun 2025 ditetapkan;
e. Apabila terdapat kendala, dapat menghubungi Sdri. Wijayanti No. HP 081286842380.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
20260114090619126._pengantar_pengumuman_draft_triwulan_iv_2025_sign_sign











