APOTEK NUSANTARA > Cytotec Obat Aborsi Penggugur KandunganApotek Nusantara

Dengan hormat, disampaikan kepada Saudara bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana beberapa kali telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama disebutkan bahwa “Pengadilan Agama memberikan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah”. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

20260209101247353._surat_dirjen_badilag_tentang_isbat_kesaksian_rukyat_hilal_awal_rmd_dan_syawal_14476_h_sign

 

 

 

Tinggalkan Komentar

 

 

 

Berita MARI

APOTEK NUSANTARA > Cytotec Obat Aborsi Penggugur KandunganApotek Nusantara

Berita Badilag

Fokus Badilag

Statistik Pengunjung

1 0 0 0
Hari Ini
Kemarin
Bulan Ini
Bulan Kemarin
Total
1000
1000
1000
1000
1000
IP Anda : 216.73.216.174
2026-02-19 11:15